Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan paket stimulus transportasi untuk masyarakat. Stimulus ini mencakup diskon tarif dan insentif transportasi domestik, termasuk pesawat, kereta api, kapal laut, dan penyeberangan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa kebijakan ini akan serupa dengan angkutan Lebaran 2025, namun dengan tambahan keringanan pajak untuk tiket pesawat ekonomi. Informasi lengkap ini dipublikasikan oleh Kemenhub melalui situs resmi dephub.go.id.
✈️ Diskon Tiket Pesawat Domestik
Untuk penerbangan domestik, pemerintah bersama operator menyediakan beberapa insentif resmi:
- PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk tiket ekonomi
- Pengurangan fuel surcharge
- Pemotongan biaya PJP2U dan PJP4U
- Penyesuaian jam layanan bandara (advance & extend operating hours)
- Penurunan harga avtur di 37 bandara
Periode pembelian tiket: 22 Oktober 2025 – 10 Januari 2026
Periode penerbangan: 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026
Dengan skema ini, masyarakat bisa menikmati harga tiket pesawat domestik lebih terjangkau saat libur Nataru.
🚆 Diskon Kereta Api 30%
Direktorat Jenderal Perkeretaapian menetapkan diskon 30% untuk tiket kereta api kelas ekonomi komersial.
- Periode perjalanan: 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026
- Berlaku pada rute tertentu sesuai ketentuan operator
Program ini bertujuan meningkatkan keterjangkauan transportasi kereta, terutama untuk perjalanan antarkota selama liburan.
🚢 Diskon Angkutan Laut 20%
Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan diskon 20% untuk tarif angkutan laut domestik.
- Periode perjalanan: 17 Desember 2025 – 10 Januari 2026
- Berlaku di seluruh rute domestik yang dikelola operator pemerintah
Stimulus ini sangat penting bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan pulau kecil.
⛴️ Kebijakan Penyeberangan
Untuk transportasi penyeberangan, pemerintah memberikan:
- Penghapusan jasa pelayanan pelabuhan untuk kelas reguler
- Penyesuaian harga tiket eksekutif menjadi setara tarif reguler
Periode berlaku: 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026
Kebijakan ini berlaku di jalur penyeberangan domestik yang padat, termasuk Merak–Bakauheni.
✅ Diskon Hanya Berlaku Untuk Perjalanan Domestik
Kemenhub menegaskan bahwa semua stimulus hanya berlaku untuk perjalanan domestik. Perjalanan internasional tetap mengikuti regulasi maskapai dan biaya pasar global.
📌 Tips Memanfaatkan Diskon Nataru 2025/2026
- Pesan tiket sesuai periode resmi untuk mendapatkan harga diskon
- Pastikan rute perjalanan adalah domestik
- Gunakan operator resmi untuk menghindari risiko penipuan
- Periksa syarat ketentuan tiap moda transportasi
Untuk mempermudah perjalanan, kamu juga bisa menggunakan agen terpercaya yang membantu mengatur jadwal, tiket, dan moda transportasi.
🌐 Rekomendasi Agen Perjalanan Terpercaya: Seindo Travel
Menggunakan agen perjalanan resmi seperti Seindo Travel memberikan keuntungan:
- Pemesanan tiket sesuai periode diskon resmi
- Informasi akurat dan aman
- Pendampingan perjalanan domestik dan internasional
- Paket wisata yang aman dan terverifikasi
Seindo Travel membantu masyarakat memanfaatkan Diskon Nataru 2025/2026 tanpa risiko kesalahan pemesanan.
📝 Kesimpulan
Diskon Nataru 2025/2026 adalah kebijakan resmi pemerintah melalui Kemenhub untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru. Stimulus ini berlaku untuk pesawat domestik, kereta api, kapal laut, dan penyeberangan.
Dengan perencanaan yang tepat dan penggunaan agen perjalanan terpercaya seperti Seindo Travel, masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih hemat, nyaman, dan aman.
Sumber Resmi:
- Kementerian Perhubungan RI, “Jelang Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kemenhub Siapkan Kebijakan Stimulus Transportasi”
