Mulai April 2026, pemerintah melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan Kementerian Kehutanan RI (Kemenhut) akan memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 1.000 orang per hari di Taman Nasional Komodo. Kebijakan ini diumumkan sebagai langkah strategis untuk melindungi ekosistem kawasan konservasi serta satwa endemik seperti komodo dari dampak overtourism.
Pembatasan ini berdasarkan kajian Daya Dukung dan Daya Tampung (DDDT) kawasan yang selesai sejak tahun 2018. Kuota 1.000 orang per hari bukan angka arbitrer — melainkan mengacu pada kemampuan alam kawasan untuk menerima kunjungan tanpa mengalami degradasi lingkungan yang signifikan.
Salah satu bagian penting dari aturan baru ini adalah penggunaan aplikasi resmi bernama SiOra sebagai sistem e-ticketing dan reservasi digital untuk kunjungan ke TN Komodo. Aplikasi ini diluncurkan oleh Kementerian Kehutanan RI, dan berfungsi untuk:
Dengan kata lain, semua pengunjung nantinya wajib mendaftar melalui SiOra sebelum kunjungan — tanpa sistem ini, kemungkinan besar akses tidak akan diberikan.
Jadwal pelaksanaan aturan ini cukup jelas:
Selain itu, dalam aturan baru, kunjungan di area populer seperti Pulau Padar akan diatur menurut sesi waktu sehingga tidak terjadi penumpukan pada satu titik sekaligus.
Untuk konteks, data kunjungan ke TN Komodo sebelum aturan baru diterapkan menunjukkan jumlah wisatawan yang terus meningkat setiap tahunnya:
Pada musim puncak (misalnya Juli–September), kunjungan harian seringkali melebihi 1.700 orang, jauh di atas kapasitas yang kini ditetapkan sebagai batas aman.
Angka-angka ini menunjukkan tekanan besar pada lingkungan — terutama di jalur trekking dan lokasi populer seperti Padar, Loh Liang, dan Pink Beach — yang jika dibiarkan berlanjut, dapat mengancam keberlanjutan ekosistem seperti vegetasi pantai, terumbu karang, serta perilaku satwa liar.
Pemerintah dan pelaku wisata memiliki tujuan yang sama dalam menerapkan aturan ini: melindungi ekosistem TN Komodo jangka panjang. Alasannya antara lain:
Beberapa pelaku wisata di Labuan Bajo mendukung sistem kuota ini, karena dianggap dapat menjaga kualitas pariwisata dan bisnis jangka panjang — meskipun ada tantangan penyesuaian di awal.
Pendapat tentang aturan ini cenderung dibagi antara dua perspektif:
Aturan baru pembatasan 1.000 pengunjung per hari di TN Komodo yang berlaku April 2026 — dengan wajib reservasi melalui aplikasi SiOra — didasarkan pada kajian ekologis dan data lonjakan kunjungan wisatawan.
Langkah ini secara keseluruhan lebih ditujukan untuk melindungi lingkungan dan memperkuat pariwisata berkelanjutan di wilayah yang memiliki nilai konservasi tinggi. Meskipun tentu saja, ada tantangan baru terhadap akses wisata, terutama bagi yang tidak terbiasa dengan sistem digital dan kebutuhan booking awal. Namun, pendekatan ini mengikuti tren global pengelolaan destinasi sensitif, seperti yang diterapkan di situs konservasi lain di dunia.
Kalau biasanya orang ngomongin destinasi laut impian itu Bali, Maldives, atau Raja Ampat, sebenarnya Indonesia…
Kalau kamu ngerasa destinasi wisata sekarang makin rame, penuh antrian, dan kadang overhyped, mungkin ini…
Kalau kamu lagi cari tempat wisata yang belum terlalu ramai tapi punya view yang bikin…
Kalau kamu lagi cari gunung yang belum terlalu ramai tapi punya pengalaman pendakian yang “niat”,…
Kalau kamu lagi cari destinasi pendakian yang belum terlalu ramai, minim distraksi, dan masih super…
Kalau kamu lagi jenuh sama rutinitas dan butuh tempat buat “kabur” sejenak dari hiruk-pikuk kota,…